Salatiga - Puluhan petani Dukuh Nogosari, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo menolak membayar sewa tanah eks bengkok kepada Pemkot Salatiga senilai antara Rp 100.000-Rp 110.000/orang.
Penolakan tersebut dilakukan agar Pemkot memberikan kompensasi kepada petani, menyusul adanya rencana pembangunan Salatiga Park di wilayah dukuh tersebut pada awal tahun 2008. Sebelumnya puluhan petani itu sudah melayangkan surat permohonan pembebasan sewa tanah eks bengkok yang berupa sawah tersebut. Namun surat permohonan itu belum mendapatkan respons dari Pemkot Salatiga.Kepala Kelurahan Bugel, Tri Pradikso saat dikonfirmasi Espos, Kamis (31/1) mengungkapkan, sekitar 20 orang petani penggarap sawah di tanah eks bengkok seluas lima hektare itu hingga akhir masa kontraknya belum membayar sewa tanah. Masing-masing petani itu nilai sewanya bervariasi, yakni berkisar antara Rp 100.000-Rp 110.000/orang. Dia mengaku sudah berusaha untuk menagih uang sewa itu kepada petani, namun hingga akhir masa kontrak per 31 Januari 2008, mereka tetap belum membayarnya.“Saya menjadi pusing dengan sikap para warga yang menghendaki kompensasi dari Pemkot terkait adanya proyek Salatiga Park yang akan menempati tanah eks bengkok itu. Sebelumnya memang 20 petani itu sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Pariwisata Seni Budaya dan Olahraga (Disparsenibud dan OR) yang berisi permohonan pembebasan sewa tanah eks bengkok tersebut. Namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari Disparsenibud dan OR, sehingga kontrak penggarapan sawah selama tiga bulan itu masih berlaku,” tegasnya.Kontrak penggarapanDia menguraikan, kontrak penggarapan sawah di tanah eks bengkok itu sebenarnya sudah berakhir per November 2007 lalu, karena tanah itu akan difungsikan untuk pembangunan Salatiga Park . Namun dari pihak petani penggarap, lanjutnya, meminta agar kontraknya diperpanjang sampai ada kepastian waktu untuk memulai proyek Salatiga Park . Akhirnya dari hasil pertemuan antara Bapeda, Disparsenibud dan OR dengan pihak petani di Balai Dukuh Nogosari, pihak Pemkot Salatiga memutuskan untuk memperpanjang kontrak selama tiga bulan, yakni mulai November 2007 hingga Januari 2008 ini.Lebih lanjut dikatakan, setelah menjelang kontrak berakhir, para petani malah sengaja membatalkan kontrak tanah eks bengkok yang sudah disepakati sebelumnya, dengan dalih meminta kompensasi atas adanya proyek Salatiga Park.Sementara itu, Kepala Tata Usaha Disparsenibud dan OR, Sugeng Budiyanto SIP, menjelaskan, surat permohonan dari puluhan petani itu belum bisa ditanggapi oleh Disparsenibud dan OR. Menurut dia, saat ini Disparsenibud dan OR tengah konsentrasi untuk persiapan pembangunan Salatiga Park di Kelurahan Bugel tersebut. Setelah persiapan selesai, paparnya, Pemkot akan melakukan sosialisasi kepada warga setempat, terkait dengan rencana pembangunan Salatiga Park dan kompensasi bagi petani penggarap sawah di tanah eks bengkok itu. solopos.net
Friday, February 01, 2008
Rencana pembangunan Salatiga Park Petani tolak bayar sewa tanah eks bengkok
Post By Taufik Yulianto ( Ge Pe ~ Admin ) at 8:19:00 AM
Labels: Salatiga, SERASI Raya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment