Argomulyo
Sebanyak 10 rumah milik warga di Dukuh Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga diruntuhkan, menyusul akan dilanjutkannya proyek jalan lingkar selatan (JLS) di wilayah itu. Hingga saat ini pembangunan JLS sudah sampai di perbatasan Kelurahan Randuacir dan Kelurahan Kumpulrejo.
Ketua RW II Dukuh Promasan, Suratman saat ditemui, Minggu (3/2) mengungkapkan, ada sejumlah warga di lingkungan RW II yang tanahnya dan rumahnya terkena pembangunan proyek JLS itu. Sebagian warga telah membongkar sebagian rumahnya yang sekiranya terkena proyek tersebut. Selain itu, lanjutnya, ada sekitar 10 warga yang meruntuhkan rumahnya dan meratakannya, karena rumah milik warga tersebut berada di tengah-tengah lintasna proyek JLS.
"Para warga yang sudah meruntuhkan rumahnya itu tentunya sudah mendapatkan ganti untung dari pemerintah sesuai kesepakatan antara warga dan pemerintah pada saat negosiasi harga pembebasan tanah. Mereka ada yang pindah menempati bangunan baru di lingkungan RT lainnya. Namun juga ada warga yang sengaja membuat bangunan baru di sekitar rumah lama yang telah diruntuhkan itu," tukasnya.
Setelah proyek JLS ini selesai, paparnya, pasti akan ada dampak posistif terhadap perekonomian warga setempat, karena berada di jalur jalan nasional. Dia mengatakan, otomastis dengan adanya jalur itu akses pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar juga akan meningkat.
Sebelumnya, Kabid Permukiman Prasarana dan Tata Ruang Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Salatiga Ir Muktiyono Suwondo saat dikonfirmasi menerangkan, pembangun JLS itu tinggal dilaksanakan, karena sudah mendapatkan bantuan dana dari pusat sebesar Rp 49 miliar lebih. Selain itu, kata dia, dari review detail engineering design (DED) yang telah dilakukan sudah menunjukan perubahan status jalan dari jalan kota menjadi jalan milik negara. Setelah pembangunan JLS itu selesai, terangnya, maka fungsi Jalan Diponegoro, Jalan Osa Maliki dan Jalan Veteran yang merupakan jalur jalan Semarang-Solo itu menjadi jalan skunder. Sedangkan JLS dari Blotongan Kecamatan Sidorejo hingga Cebongan, Kecamatan Argomulyo itu akan menjadi jalan primer.
"Sebelum pembangunan dimulai, tentunya akan dilakukan proses lelang terlebih dulu. Namun permasalahannya hingga sekarang belum ada kebijakan tentang ketentuan JLS itu akan dibuat dua jalur empat lajur atau dua jalur dua lajur belum diambil oleh Pemkot. Yang jelas alokasi dana dari APBD Kota dan Provinsi Jateng sudah ada, tinggal melaksanakan saja," tukasnya. | espos
Sunday, February 03, 2008
Proyek JLS (Jalan Lingkar Selatan)
Post By Taufik Yulianto ( Ge Pe ~ Admin ) at 6:10:00 PM
Labels: Salatiga, SERASI Raya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment